Jumat, 02 Desember 2011

PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM DUNIA PERKARANTINAAN

Dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini, peranan Karantina Pertanian semakin penting dan strategis dalam penerapan Ketentuan Sanitary and Phytosanitary (SPS), terhadap lalulintas perdagangan hewan dan tumbuhan serta produk-produknya dalm aspek perkarantinaannya yaitu perlindungan terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan.
Tugas Karantina Pertanian yang demikian berat harus didukung dengan kecepatan pelaporan guna pengambilan keputusan terhadap tindakan karantina pertanian suatu komoditas pertanian yang dapat berupa tindakan penahanan, perlakuan, penolakan bahkan pemusnahan apabila hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan yang teridentifikasi oleh laboratorium dan pelaksanaan tugas-tugas perkarantinaan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk mendukung percepatan pelaporan data kegiatan operasional perkarantinaan hewan maupun tumbuhan mulai dari tingkat bawah maka Badan Karantina Pertanian memnafaatkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai berikut :
1.      Website Badan Karantina Pertanian dengan alamat : www.karantina.deptan.go.id ;
2.      Pengelolaan Data Operasional Karantina Hewan menggunakan Aplikasi SIKAWAN (Sistem Informasi Karantina Hewan) ;
3.      Pengelolaan Data Operasional Karantina Tumbuhan menggunakan Aplikasi E-Plaq (Electronic Plant Quarantine System) ;
4.      Pembuatan E-mail tiap-tiap Unit Pelaksana Teknis yang ada di daerah.
5.      Penerapan Public Awareness untuk masyarakat.

Demikian informasi ini di berikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.
“Karantina Pertanian Tangguh dan Terpercaya”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar